BPOM RI: Sosialisasi kepada Masyarakat Mengenai Pangan Aman Lebaran
Sebagai Badan Pengamanan Obat dan Makanan, BPOM RI memiliki
peran penting dalam menjaga setiap produk yang akan beredar di masyarakat. Tak
ayal, banyak dari kita semua yang sangat kebergantungan kepada lembaga
pengamanan tersebut dalam menyeleksi produk yang layak edar.
Sebagai lembaga yang menyeleksi setiap produk layak edar,
BPOM sadar betul akan tugas dan fungsinya. Tapi, bila ditelaah dengan seksama. Pengawasan
terhadap setiap produk yang telah beredar perlu juga disikapi oleh masyarakat. Yap,
bisa dibilangan konsumen cerdas.
Kepala Badan POM RI Dr. Penny K. Lukito |
Secara sadar, saya sendiri tipe orang yang bila belanja di
mana pun jarang memperhatikan apakah produk yang saya beli aman atau tidak. Biasanya,
saya akan mengecek hanya sebatas apakah produk tersebut sudah mendapatkan label
sertifikasi dari MUI saja. Saya jarang sekali mengecek tanggal kadaluwarsa atau
sudah lulus uji kelayakan dari BPOM belum.
Saking malesnya ngecek, pernah saya mengalami membeli produk,
tapi dengan barang yang sudah melewati masa kadaluwarsa. Dan parahnya, saya pun
cuek tidak memberikan masukan terhadap penjual kalau ada produk yang sudah
melewati masa kadaluwarsa. Haduh,,, ini jelas bukan konsumen cerdas sih. Rugi diri
sendiri, dan merugikan orang lain juga tentunya.
Tapi bagaimana pun, ini karena ketidaktahuan saya saja
bagaimana caranya mengadu dan harus melaporkan ke mana bila ada produk yang
sudah melewati masa kadaluwarsa atau tidak layak edar.
Nah, kebetulan nih, beberapa hari yang lalu. BPOM melakukan
sosiaslisasi mengenai Pangan Aman Lebaran di Mall Pejaten Village. Pas, tahu
ada event ini, saya sih langsung mau dateng. Karena sosialisasi ini menurut
saya penting untuk diikuti agar saya bisa menjadi konsumen cerdas. Dan senang
sih, acara ini ramai dinikmati rekan-rekan blogger juga serta pengunjung mall
lainnya.
BPOM RI Mulai Sosialisasi ke Masyarakat
Sebagai lembeaga non pemerintahan yang bertugas mengawasi
peredaran obat dan makanan. BPOM RI tentu punya banyak tugas yang harus
dijalankan. Tercatat pada Perpres Nomor 80 tahun 2017, ada 11 fungsi yang telah
harus dijalankan. Dan masih di peraturan Perpres No 80 tahun 2017 BPOM
mempunyai 2 tugas utama:
1. BPOM mempunyai tugas
menyelenggarakan tugas pemeerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif,
obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.
Dijelaskan, tercantum dalam UU Nomor 18 tahun 2012 pasal 103
bahwasannya BPOM hanya berwenang pada bahan pangan olahan: diproduksi industri,
industri rumah tangga atau siap saji.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Bapak. Surotmono MP Deputi 3
Pengolahan dan Pangan BPOM yang mengatakan bahwa, “Untuk urusan kemasan pun,
butuh konfirmasi dari kami terdahulu sebelum bisa mereka gunakan sebagai
pembungkus produk.”
Pada sosialisasi yang dilakukan di Mall Pejaten Village
Bapak. Surotmono menjelaskan betapa terperincinya BPOM menjalankan tugasnya
guna memberikan keamaan dan terjaminnya mutu suatu produk yang layak edar.
Deputi 3 Pengolahan dan Pangan BPOM menjelaskan bahwa mereka
mempunyai target pengecekan seperti gudang importir, distributor maupun ritel
dan warung-warung kecil. Pengecekan ini pun seperti nomor ijin edar, tanggal
kadaluwarsa dan pengecekan produk rusak.
Mungkin banyak dari kita yang mengira kalau badan penawasan
obat dan makanan hanya gencar melakukan tugasnya menjelang puasa dan idul fitri
saja yang mana produksi makan menjadi
meningkat. Namun, sebenarnya hal itu salah.
Dijelaskan oleh Bapak. Surotmono bahwa mereka tidak hanya
melakukan pengecekan menjelang idul fitri saja. Melainkan ada pemeriksaan
secara rutinnya. Baiknya jangka mingguan, bulanan maupun tahunan. Bahkan,
disampaikan saat ini BPOM sedang mencoba membuat kegiatan sosialisasi kepada
masyarakat secara langsung bagaimana menjadi konsumen cerdas.
Sosialisasi Pangan Aman Lebaran Badan POM RI |
Salah satu program nyata adanya posko pengawasan dan mobil
keliling sebagai pengawasan, sekalikgus edukasi masyarakat mengenai pangan aman
lebaran. Mungkin ini diterjunkannya di kawasan-kawasan dekat pasar dan pusat
perbelanjaan kali ya. saya sendiri sih belum pernah bertemu.
Dijelaskan, mobil keliling ini sudah berjalan 2 minggu sebelum
puasa. Dan dari hasil sidak mobil berjalan laboratorium, badan pengawasan sudah
menemukan beberapa beberapa hasil jajanan buka puasa tidak layak konsumsi.
Seperti penemuan di Jalan Sabang, mereka menemukan produk mie
yang dijual mengandung formalin. Sangat disayangkan oleh tim pengawasan,
ternyata mie tidak hanya dijual saat ramadan saja. Melainkan setiap hari.
Bayangkan betapa banyak orang yang dirugikan akibat konsumsi makanan yang tidak
sehat ini. Mungkin saya dan Sobat Blogger di sini ada pernah makan mie di jalan
Sabang tersebut. Di pasar lainnya, mereka pun mengatakan menemukan tahu yang
berformalin. Dan lainnya.
Tindak lanjut terhadap produk yang tidak lulus uji ini pun
BPOM RI melakukan pendekatan. Seperti menelusuri sumber pembeliannya di mana. Sayangnya,
ada saja penjual yang tidak berkata jujur mengenai sumber pembelian, sehingga
pada saat dilakukan pengecekan. Mereka tidak menemukan sumber utama yang
dimaksud.
Menjaga produk Pangan Aman Lebaran, terhadap makanan yang
tidak layak konsumsi. Mereka pun langsung memusnahkannya. Pendekatan dan
pemusnahan sudah. Langkah terakhir bila masih ada penjual yang bandel, mereka
langsung menmpuh jalur hukum. Jelas, ini agar penjual menjadi jera. Karena yang
menjadi taruhannya adalah kita di sini semua juga bukan sebagai konsumen?
Di setngah-tengah acara, kepada Badan Pengawas Obat dan
Makanan Dr. Ir. Penny K. Lukita, MPC hadir. Kepala badan pengawasan yang sudah
menjabat sejak 20 Juli 2016 ini menyampaikan sambutannya mengenai acara
sosialisasi ini.
“Membangun persamaan persepsi mengenai pangan aman memang
baiknya dilakukan tidak hanya menjelang puasa dan lebaran saja. Tapi harus ada
intensitas pengawasan dan edukasi kepada masyarakat kurang lebih setiap bulannya,”
ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Setelah sambutan berlangsung, tidak berselang lama. Saya dan
hadirin lainnya diajak berkunjung ke Hypermart mall Pejaten Village untuk
mencoba langsung melakukan sidah pengawasan terhadap produk pangan aman lebaran.
Konsumen Cerdas: Cek KLIK BPOM RI
Sebagaimana tema acara yang diselenggarakan oleh BPOM RI “Aman
Pangan Lebaran”, mereka pun memberikan beberapa tipsnya bagaimana menjadi
konsumen cerdas saat belanja. Tips ini hanya berlaku untuk produk pangan yang
sifatnya memiliki kemasan. Untuk produk seperti Mie maupun tahu di pasar yang
merupakan jajanan siap saji. Biarlah menjadi tugas mereka yang melakukan sidak
dengan mobil laboratorium atau sidak langsung.
Nah, kita pun sebagai konsumen bisa melakukan pengecekan
produk. Apalagi, jangan sampai kejadian kaya saya. Beli produk, tahunya udah
kadaluwarsa. Hehe
Cek KLIK |
Jadi, setelah saya mengikuti sosialisasi badan pengawasan
obat dan makanan. Mereka punya yang namanya program Cek KLIK. Cek KLIK
merupakan singkatan dari cek (K) emasan, (L) Abel, (I)zin Edar dan (K)
adaluwarsa.
Cek kemasan. Sebagai konsumen, perlu diperhatikan kondisi
kemasan suatu produk ada yang cacat atau tidak. Bila sudah nampak kerusakan,
atau produk kaleng penyok, sebaiknya hindari membeli produk tersebut. Tentu,
akan sangat dikhawatirkan produk tersebut memberikan efek negatif bagi
kesehatan kita.
Kemasan Kaleng yang Sudah Penyok |
Cek label. Pada pengecekan ini, hal yang perlu kita cek ada
6. Seperti nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan
tanggal kadaluwarsa. Kalau udah tahu jangan lupa dicek ya. termasuk saat
membeli produk diskon miring.
Cek izin edar. No izin edar ini berfungsi sebagai penentu
suatu produk yang aman, berkhasiat dan bermutu. Dalalm hal ini seperti izin
edar obat. Pada kemasan, akan nampak kode DTLxxxxxxxxx yang terdiri dari 15
digit. Kode digit pertama, kedua dan ketiga ini mempunyai arti masing-masing. Seperti
misalnya digit pertama D, artinya nama dagang. Diit kedua T artinya obat bebas
terbatas. Dan digit ketiga L artinya produk lokal. Pastinya, Sobat Blogger
harus bisa memastikan produk tersebut memiliki nomor izin edar yang sudah
terdaftar oleh BPOM.
Cek tanggal kadaluwarsa. Seperti yang saya katakan di atas. Minimal
banget sih saat belanja produk, cek tanggal kadaluwarsanya. Jangan sampai udah
beli, ngerasain di mulut aneh. Dan baru sadar kalau itu sudah lewat masa
kadalauwarsa. Atau jangan sampai kita gak sadar produk yang dikonsumsi sudah
kadaluwarsa dan terus dimakan. Akhirnya, sakit perut. Oh ya, perlu Sobat
Blogger ketahui. Ternyata banyak dari negara luar yang menerapkan sistem pada
produk pangan mereka best before. Best before ini Artinya, menerapkan sistem keamanan suatu
produk pada segi kualitas. Sedangkan, expieration
date menentukan keamanan suatu makanan berdasarkan batas waktu maksimal
aman dikonsumsi.
Dijelaskan pada saat sesi games cek produk dalam parcel. Saat
mencermati kemasan, mudahnya bisa cek nomor izin edar ada atau tidak. Lalu,
kita juga bisa cek informasi yang ditulis ada bahasa Indonesianya atau tidak. Bila
keduanya tidak ada, maka produk tersebut tidaklah aman.
Cek Parcel Pangan Aman Lebaran |
Dalam games sosialisasi kemaren pun juga ada pertanyaan
bagaimana cara mengecek produk yang mengandung bahan Babi? Pastinya, banyak di
antara saya dan pengunjung yang mengira-ngira jawaban seperti menjelaskan
keterangan Pork yang artinya babi.
Tapi ternyata hal itu saja tidak cukup. Cara mengecek produk
yang mengandung bahan babi adalah dengan melihat keterangan pada kemasan ada
gambar babi, tulisan babi dan berwarna merah. Hal tersebut merupakan standar
kemasan lulus uji dari BPOM RI. Jadi, bila ada produk berbahan babi tapi tidak
ada keterangan sebagaimana yang disebutkan. Bisa jadi, produk tersebut belu
lulus uji BPOM. Mesti berhati-hati. Tahukan, produk mie yang sempat heboh
mengandung babi tapi baru diketahui baru-baru ini dan akhirnya ditarik semua
peredarannya. Jangan sampai sudah banyak konsumen yang suka dengan produknya,
dan sudah lama beredar baru diketahui ada kejanggalan pada produk.
Di sinilah pentingnya konsumen cerdas yang mampu membantu
badan pengawasan obat dan makanan untuk melaporkan segala produk pangan yang
mencurigakan atau tidak layak edar. Btw, mau ngadunya ke mana? Lannjut baca
yuk.
Cara Pengaduan Produk Tidak Layak ke BPOM?
Setelah kita tahu cara cek produk pangan aman lebaran. Langkah
selanjutnya yang mesti kita tahu adalah memberikan laporan kepada badan pengawasan.
Karena akan menjadi tugas mereka yang melakukan sidak kunjungan langsung untuk
mengecek kelengkapan izin-izin serta standar pengecekan Cek KLIK. Begitupun
dengan penarikan atau pemusnahan produk yang nanti dirasakan masih layak atau
tidak.
Dijelaskan pada sosialisasi BPOM RI, bila masyarakat
menemukan kejanggalan pada suatu produk yang tidak layak konsumsi bisa
melakukan pengaduan:
Cek Kemasan produk |
1. Telpon : 1500533
2. SMS : 081219999533
3. Faksmili : 021-4263333
4. Email : halobpom@pom.go.id
5. twitter : @HaloBPOM1500533
6. instagram : @HaloBPOM1500533_
Pengaduan bebasis aplikasi pun ada. Hal ini sebagaimana yang
sudah dilakukan BPOM RI yang bekerjasama dengan anggota Pramuka. Bersama
anggota Pramuka, mereka membuat aplikasi
pengawasan pangan secara mandiri yang bisa dilakukan oleh kita semua sebagai konsumen.
Nantinya, setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi akan dilaporkan kembali
ke Badan POM.
Sobat Blogger di sini semua bisa mendownload aplikasinya di
playstore dengan nama Pramuka SAPA. Menurut saya, ini menjadi suatu pendekatan
yang kekinian dan modern. Diharapkan, Badan POM juga meluncurkan aplikasinya
sendiri yang di dalamnya terdapat muatan-muatan informasi penting seputar
produk lulus uji maupun yang sudah ditarik izin edarnya, ataupun tips-tips
melakukan pengecekan produk dan informasi lainnya sebagaimana tertera dalam
websitenya.
Heboh Ikan Kaleng Isi Cacing
Sedikit tambahan seputar isu ikan kaleng. Yah, sempat viral
kasus ikan kaleng yang tak layak konsumsi karena di dalamnya terdapat cacing. Nah,
hal ini pun disampaikan juga oleh Badan POM dalam sesi sosialisasi kemaren.
Mereka memberikan klarifikasinya bahwa semua produk yang
mengenai produk kaleng yang tidak layak konsumsi sudah ditarik edarannya dan
dimusnahkan. Dijelaskna juga, bahwa produk ikan kaleng yang bermasalah adalah
jenis makarel dalam saus tomat. Disebutkan pula produk ikan kaleng yang
tercemar cacing lebih dominan ada pada produk impor.
Pada kasus cacing ikan kaleng ini, Badan POM pun telah
melakukan penarikan produk pada merek Farmerjack, IO dan HOKI. Sampai pada 28
Maret 2018 kemaren, Badan POM telah melakukan pengujian terhadap 541 sampel
ikan kaleng dari 66 mereka guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil
tersebut didapati 16 produk merek produk impor dan 11 produk dalam negeri
mengandung cacing parasit. 11 produk dalam negeri diketahui memiliki isi bahan
baku yang juga impor.
Sehingga, setelah semua pengecekan dilakukan. Badan Pom pun
melakukan pantauan lebih lanjut dengan memberikan ultimatum penarikan produk
serta pemusnahan. Semoga, tidak ada lagi ikan kaleng yang terkontaminasi
parasit cacing. Pastinya, ini bikin trauma kita semua bukan.
Jadi, yuk ah jadi konsumen cerdas. Bila menemukan produk yang
tidak layak konsumsi, segeralah lakukan pengaduan ke layanan BPOM RI yang
tertera di atas. Agar tercipta Pangan Aman Lebaran. Salam saya, nursaidr
Blogger Jakarta.
Btw, dalam waktu dekat Badan POM RI dalam waktu dekat akan mengadakan lomba dengan hadiah yang gak kalah menarik. Buat kamu yang suka nulis di blog, jangan sampai kelewat ya info lombanya. Segala informasi terkait lomba yang akan diadakan. Akan di publish di social media mereka. So, pantengin aja terus social medianya. Jangan lupa, difollow dulu. Biar bisa ngikutin kegiatan Badan POM RI.
Btw, dalam waktu dekat Badan POM RI dalam waktu dekat akan mengadakan lomba dengan hadiah yang gak kalah menarik. Buat kamu yang suka nulis di blog, jangan sampai kelewat ya info lombanya. Segala informasi terkait lomba yang akan diadakan. Akan di publish di social media mereka. So, pantengin aja terus social medianya. Jangan lupa, difollow dulu. Biar bisa ngikutin kegiatan Badan POM RI.
4 komentar untuk "BPOM RI: Sosialisasi kepada Masyarakat Mengenai Pangan Aman Lebaran"
Salam Inspirasi,
Sesuapnasi
masuk keranjang.. sesekali aja liat kedaluarsa dan ijin edar, kalo kemasan oke.. sok langsung ambil huhu.. mending lama ngecek dulu ngga apa-apa daripada cepet tapi bikin penyakit ya bro!
tappi bingung juga kalo beli jajanan import. yang penting sih cek komposisi wajib sebelum mengonsumsi produk makanan.