Laki-laki yang Mengobral Paha dan Pusar
Sering
kita berkomentar mengenai wanita-wanita yang menjual pahanya secara gratis.
Wanita yang tidak mengenakan kerudung sebagai auratnya. Waniat yang mengenakan
baju seksi. Seringlah kita membahas mengenai aurat wanita. Namun, kita sering
bahkan tidak pernah membahas mengenai aurat laki-laki.
Banyak
saat ini laki-laki yang ke luar rumah tanpa mengenakan baju dan hanya
menggunakan celana pendek. Atau ajang kontes kebugaran badan laki-laki yang
hanya mengenakan celana dalam. Tidakkah hal tersebut menunjukan pusar dan paha
sebagai aurat laki-laki. Tidakkah sadar bahwa kita sudah melakuakn dosa dengan
menunjukan aurat kita. Sungguh hal ini sudah menjadi perkara yang diremehkan.
Dari
Abu Sa’id Al-Khudri, bahwasannya Nabi Saw. bersabda:
“Aurat
laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh
badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”[1]
Dari Ibnu Abbas Ra. berkata, bahwa Nabi Saw.
bersabda:
“Paha
termasuk bagian dari aurat.” (HR. Bukhari).
Seorang
laki-laki yang sudah baligh diwajibkan menutup auratnya sebagaimana hal ini
diwajibkan bagi kaum wanita. Seorang laki-laki tidak diperbolehkan memandang
aurat laki-laki, karena melihat aurat merupakan zina mata. Perbuatan yang dapat
menimbulka fitnah.
Rasulullah
Saw. bersabda:
“Seorang
laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita
tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim).
Allah
Swt. berfriman:
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menahan dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nuur :30).
Jelas
sudah bahwa seorang laki-laki yang sudah baligh diwajibkan untuk menutup
auratnya. Menutup aurat dari pusar hingga dengkul. Sebagaimana hal ini telah
diwajibkan untuk kaum wanita.
Dari
Muhammad bin Abdullah bin Jahsy Ra. bahwa di halaman masjid Nabi Saw. lewat di
depan Ma’mar dan terbukalah ujung paha Ma’mar. Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Tutuplah
pahamu wahai Ma’mar, karena sesungguhnya paha itu adalah termasuk aurat.”
(HR. Ahmad).
[1] Al-Muhadzdzab, juz 1, hlm. 64. Dikutip oleh Fathur Rasyid, Betapa
Mudahnya Wanita Terjatuh ke Neraka!, (Jogjakarta: Sabil, 2013), hlm. 28-29.
Posting Komentar untuk "Laki-laki yang Mengobral Paha dan Pusar"