Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat Membaca

KITAB SALAT



KITAB SALAT
Salat
            Asal makna salat menurut bahasa arab ialah “doa”, tetapi yang dimaksud di sini ialah “ibadat yang tersusun dari bebrapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, dan memenuhi bebrapa syarat yang ditentukan”.
Firman Allah swt:


Artinya: “Dan dirikanlah salat. Sesungguuhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar.” (Al-Ankabut: 45)

Waktu Salat Fardu
Firman Allah Swt:

Artinya: “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.: (An-Nisa: 103)
Salat yang fardu dan wajib dilaksanakan oleh tiap-tiap mukallaf (orang yang telah balig lagi berakal) ialah lima kali sehari, yaitu:
1.      Salat zuhur. Awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila baying-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya, selain dari bayang-bayang ketika matahari mennggak (tepat di atas ubun-ubun).
2.      Salat asar. Mulainya dari habisnya waktu zuhur sampai terbenamnya matahari.
3.      Salat magrib. Waktunya mulai dari terbenam matarhari sampai terbenam syafaq (teja) merah.[1]
4.      Salat isya. Waktunya mulai dari erbenam matahari sampai terbenam syafaq merah sampai terbit fajar kedua.[2]
5.      Salat subuh. Waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.


Syarat- syarat Wajib Salat

1.      Islam
Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan salat, berarti dia tidak dituntut untuk mengerjakannya di dunia hingga ia masuk Islam. Karena meskipun dikerjakannya, tetap tidak sah.

2.      Suci dari haid (kotoran) dan nifas
Sabda Rasulullah Saw:




Artinya: Beliau berkata kepada Fatimah binti Abi hubaisy, “Apabila datang haid, tinggalkanlah salat.” (Riwayat Bukhari)

3.      Berakal
Orang yang tidak berakal tidak diwajibkan salat.

4.      Balig (dewasa)
Umur dewasa itu dapat diketahui melalui salah satu tanda berikut:
a.       Cukup berumur 15 th.
b.      Keluar mani.
c.       Mimpi bersetubuh.
d.      Mulai keluar haid bagi perempuan.
e.       Telah sampai dakwah (Perintah Rasulullah Saw. Kepadanya)
f.       Melihat atau mendengar
Melihat atau mendengar menjadi syarat wajib mengerjakan salat, walaupun pada suatu waktu untuk kesempatan mempelajari hukum-hukum syara’. Orang yang buta dan tuli sejak dilahirkan tidak dituntut dengan hukum karena tidak ada jalan baginya untuk belajar hukum-hukum syara’.
g.      Jaga
Maka orang yang tidur tidak wajib salat; begitu juga dengan orang yang lupa.

Peringatan

            Apabila seseorang meninggalkan salat karena tidur atau lupa, maka ia wajib salat apabila ia bangun atau ingat, dan ia tidak berdosa.


Rasulullah Saw bersabda, Artinya:
            “Apabila seseorang tertidur dalam waktu salat  atau lepa dari salat, hendaklah ia salat apabila ingat. Seseungguhnya Allah Azza Wajalla berfirman.’Kerjakanlah salat karena ingat kepada-Ku.” (Riwayat Muslim).
Yang mu’tamad (lebih kuat) ialah salat orang lupa atau tidur itu ukan qada, tetapi adaan bagi keduanya, karena hadis diatas (maka hendaklah ia salat apabila ia telah ingat) mengandung pengertian bahwa waktu salat bagi keduanya ialah waktu ingat, dan waktu salat yang telah ditentukan bukan bagi kedua-duanya.

Syarat-syarat Sah Salat
1.      Suci dari hadas besar[3] dan hadas kecil[4]
2.      Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
3.      Menutup aurat
Aurat dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kuliat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut, aurat perempuan seluruh badan kecuali muka dan dua telapak tangan.
4.      Mengetahui masuknya waktu salat
5.      Menghadap kekiblat
Rukun Salat
1.      Niat
2.      Berdiri bagi orang yang berkuasa
3.      Takbiratul ihram (membaca “Allahu Akbar”)
4.      Membaca surat Fatihah
5.      Rukuk serta tuma-ninah (diam sebentar)
6.      I’tidal serta tuma-ninah (diam sebentar)
7.      Sujud dua kali serta tuma-ninah (diam sebentar)
8.      Duduk diantara dua sujud serta tuma-ninah (diam sebentar)
9.      Duduk akhir
10.  Membaca tasyahud akhir
11.  Membaca salawat akhir atas Nabi Muhammad Saw
12.  Memberi salam yang pertama (ke kanan)
13.  Menertibkan rukun
Artinya meletakkan tiap-tiap rukun pada tempatnya masing-masing menurut susunan yang telah disebutkan di atas.


Sunat-sunat salat

1.      Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sampai tinggi ujung jari sejajar dengan telinga, telapak tangan setinggi bahu, keduanya dihadapkan ke kiblat.
2.      Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, ketika berdiri dari rukuk.
3.      Meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tanga kiri, dan ke duanya diletakkan di bawah dada.
4.      Melihat kea rah tempat sujud, selain pada waktu membaca:


Dalam tasyahud. Ketika itu hendaklah melihat ke telunjuk.
5.      Membaca doa iftitah sesudah takbiratul ihram, sebelum mebaca Al-Fatihah.
6.      Membaca a’uzubillah sebelum membaca bismillah.
7.      Membaca Amin sehabis membaca Fatihah.
Kalau Al-Fatihah dibaca dengan suara keras, amin juga demikian. Sebaliknya kalau A-Fatihah tidak dibaca keras, amin pun tidak.
8.      Membaca surat atau ayat Qur’an bagi imam atau orang salat sendiri sesudah membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama (ke-1 dan ke-2) dalam tiap-tiap salat.
9.      Sunah bagi ma’mun mendengarkan bacaan imamnya.
10.  Mengeraskan bacaan pada salat subuh dan pada dua rakaat pertama pada salat magrib dan isya, begitu juga salat jum’at. Salat hari raya, tarawih, dan witir dalam bulan bulan ramadhan, beralasan dengan amal Rasulullah Saw. Yang diriwayatkan oleh Bukhari.
11.  Takbir tatkala turun dan bangkit, selain ketika bangkit dari rukuk.
12.  Ketika dari rukuk membaca:

13.  Tatkala I’tidal membaca:

14.  Meletakkan dua tapak tangan di atas lutut ketika rukuk.
15.  Membaca tasbih tiga kali ketika rukuk.
16.  Membaca tasbih ketika sujud.
17.  Membaca doa ketika duduk diantara dus sujud.
18.  Duduk iftirasy[5] (bersimpuh) pada semua duduk dalam salat, kecuali duduk akhir.
19.  Duduk tawaruruk[6]
20.  Duduk istirahat (sebentar) sesudah sujud kedua sebelum berdiri.
21.  Bertumpu pada tanah tatkala hendak berdiri dari duduk.
22.  Member alam yang ke dua, hendaklah menoleh ke kiri sampai pipi yang kiri itu kelihatan dari belakang.
23.  Ketika member salam hendaklah diniatkan member salam kepada yang disebelah kanan dan kirinya, baik terhadap manusia maupun malaikat.


[1] Cahaya matahari yang terpancar di tepi langit sesudah terbenamnya. Ada dua rupa, mula-mula merah, sesudah hilang yang merah ini datang cahaya putih; kedua cahaya dinamakan syafaq.
[2] Cahaya matahari sewaktu akan terbit, bertebaran melintang ditepi langit sebelah timur.
[3] Hadas besar yaitu, junub, haid, nifas dan baru melahirkan. Bersucinya dengan mandi.
[4] Hadas kecil yaitu tidak dalam keadaan berwudhu.
[5] Duduk diatas mata kaki kiri, tapak kaki kanan ditegakkan, ujung jari kaki kanan dihadapkan kekiblat.
[6] Seperti iftirasy juga, tetapi tapak kakinya yang kiri dikeluarkan kesebelah kanan, dan pentatnya sampai kenan.
nursaidr
nursaidr Saya biasa dipanggil Said. Aktivitas sekaligus pekerjaan saya saat ini sebagai fulltime bloger. Biasa menulis tentang apa? Apa saja, selama tulisan itu mengandung nilai informasi yang bermanfaat untuk pembaca.

Posting Komentar untuk "KITAB SALAT"