KITAB SALAT
KITAB
SALAT
Salat
Asal makna salat menurut bahasa arab ialah “doa”, tetapi
yang dimaksud di sini ialah “ibadat yang tersusun dari bebrapa perkataan dan
perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, dan memenuhi
bebrapa syarat yang ditentukan”.
Firman Allah swt:
Artinya: “Dan
dirikanlah salat. Sesungguuhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan)
keji dan munkar.” (Al-Ankabut: 45)
Waktu
Salat Fardu
Firman Allah Swt:
Artinya: “Sesungguhnya
salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman.: (An-Nisa: 103)
Salat yang fardu dan
wajib dilaksanakan oleh tiap-tiap mukallaf (orang yang telah balig lagi
berakal) ialah lima kali sehari, yaitu:
1.
Salat zuhur. Awal waktunya adalah
setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila
baying-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya, selain dari bayang-bayang
ketika matahari mennggak (tepat di atas ubun-ubun).
2.
Salat asar. Mulainya dari habisnya waktu
zuhur sampai terbenamnya matahari.
3.
Salat magrib. Waktunya mulai dari
terbenam matarhari sampai terbenam syafaq (teja) merah.[1]
4.
Salat isya. Waktunya mulai dari erbenam
matahari sampai terbenam syafaq merah sampai terbit fajar kedua.[2]
5.
Salat subuh. Waktunya mulai dari terbit
fajar kedua sampai terbit matahari.
Syarat-
syarat Wajib Salat
1. Islam
Orang
yang bukan Islam tidak diwajibkan salat, berarti dia tidak dituntut untuk
mengerjakannya di dunia hingga ia masuk Islam. Karena meskipun dikerjakannya,
tetap tidak sah.
2. Suci
dari haid (kotoran) dan nifas
Sabda Rasulullah Saw:
Artinya: Beliau berkata kepada Fatimah
binti Abi hubaisy, “Apabila datang haid, tinggalkanlah salat.” (Riwayat
Bukhari)
3. Berakal
Orang yang tidak berakal tidak
diwajibkan salat.
4. Balig
(dewasa)
Umur dewasa itu dapat diketahui melalui
salah satu tanda berikut:
a. Cukup
berumur 15 th.
b. Keluar
mani.
c. Mimpi
bersetubuh.
d. Mulai
keluar haid bagi perempuan.
e. Telah
sampai dakwah (Perintah Rasulullah Saw. Kepadanya)
f. Melihat
atau mendengar
Melihat atau mendengar
menjadi syarat wajib mengerjakan salat, walaupun pada suatu waktu untuk
kesempatan mempelajari hukum-hukum syara’. Orang yang buta dan tuli sejak
dilahirkan tidak dituntut dengan hukum karena tidak ada jalan baginya untuk
belajar hukum-hukum syara’.
g. Jaga
Maka orang yang tidur tidak wajib salat;
begitu juga dengan orang yang lupa.
Peringatan
Apabila seseorang meninggalkan salat
karena tidur atau lupa, maka ia wajib salat apabila ia bangun atau ingat, dan
ia tidak berdosa.
Rasulullah
Saw bersabda, Artinya:
“Apabila seseorang tertidur dalam
waktu salat atau lepa dari salat,
hendaklah ia salat apabila ingat. Seseungguhnya Allah Azza Wajalla
berfirman.’Kerjakanlah salat karena ingat kepada-Ku.” (Riwayat Muslim).
Yang
mu’tamad (lebih kuat) ialah salat orang lupa atau tidur itu ukan qada, tetapi
adaan bagi keduanya, karena hadis diatas (maka hendaklah ia salat apabila ia
telah ingat) mengandung pengertian bahwa waktu salat bagi keduanya ialah waktu
ingat, dan waktu salat yang telah ditentukan bukan bagi kedua-duanya.
Syarat-syarat
Sah Salat
2. Suci
badan, pakaian, dan tempat dari najis
3. Menutup
aurat
Aurat
dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kuliat. Aurat laki-laki
antara pusat sampai lutut, aurat perempuan seluruh badan kecuali muka dan dua
telapak tangan.
4. Mengetahui
masuknya waktu salat
5. Menghadap
kekiblat
Rukun
Salat
1. Niat
2. Berdiri
bagi orang yang berkuasa
3. Takbiratul
ihram (membaca “Allahu Akbar”)
4. Membaca
surat Fatihah
5. Rukuk
serta tuma-ninah (diam sebentar)
6. I’tidal
serta tuma-ninah (diam sebentar)
7. Sujud
dua kali serta tuma-ninah (diam sebentar)
8. Duduk
diantara dua sujud serta tuma-ninah (diam sebentar)
9. Duduk
akhir
10. Membaca
tasyahud akhir
11. Membaca
salawat akhir atas Nabi Muhammad Saw
12. Memberi
salam yang pertama (ke kanan)
13. Menertibkan
rukun
Artinya
meletakkan tiap-tiap rukun pada tempatnya masing-masing menurut susunan yang
telah disebutkan di atas.
Sunat-sunat
salat
1. Mengangkat
kedua tangan ketika takbiratul ihram sampai tinggi ujung jari sejajar dengan
telinga, telapak tangan setinggi bahu, keduanya dihadapkan ke kiblat.
2. Mengangkat
kedua tangan ketika akan rukuk, ketika berdiri dari rukuk.
3. Meletakkan
telapak tangan kanan di atas punggung tanga kiri, dan ke duanya diletakkan di
bawah dada.
4. Melihat
kea rah tempat sujud, selain pada waktu membaca:
Dalam tasyahud. Ketika itu hendaklah
melihat ke telunjuk.
5. Membaca
doa iftitah sesudah takbiratul ihram, sebelum mebaca Al-Fatihah.
6. Membaca
a’uzubillah sebelum membaca bismillah.
7. Membaca
Amin sehabis membaca Fatihah.
Kalau
Al-Fatihah dibaca dengan suara keras, amin juga demikian. Sebaliknya kalau
A-Fatihah tidak dibaca keras, amin pun tidak.
8. Membaca
surat atau ayat Qur’an bagi imam atau orang salat sendiri sesudah membaca
Al-Fatihah pada rakaat yang pertama (ke-1 dan ke-2) dalam tiap-tiap salat.
9. Sunah
bagi ma’mun mendengarkan bacaan imamnya.
10. Mengeraskan
bacaan pada salat subuh dan pada dua rakaat pertama pada salat magrib dan isya,
begitu juga salat jum’at. Salat hari raya, tarawih, dan witir dalam bulan bulan
ramadhan, beralasan dengan amal Rasulullah Saw. Yang diriwayatkan oleh Bukhari.
11. Takbir
tatkala turun dan bangkit, selain ketika bangkit dari rukuk.
12. Ketika
dari rukuk membaca:
13. Tatkala
I’tidal membaca:
14. Meletakkan
dua tapak tangan di atas lutut ketika rukuk.
15. Membaca
tasbih tiga kali ketika rukuk.
16. Membaca
tasbih ketika sujud.
17. Membaca
doa ketika duduk diantara dus sujud.
18. Duduk
iftirasy[5]
(bersimpuh) pada semua duduk dalam salat, kecuali duduk akhir.
19. Duduk
tawaruruk[6]
20. Duduk
istirahat (sebentar) sesudah sujud kedua sebelum berdiri.
21. Bertumpu
pada tanah tatkala hendak berdiri dari duduk.
22. Member
alam yang ke dua, hendaklah menoleh ke kiri sampai pipi yang kiri itu kelihatan
dari belakang.
23. Ketika
member salam hendaklah diniatkan member salam kepada yang disebelah kanan dan
kirinya, baik terhadap manusia maupun malaikat.
[1] Cahaya matahari yang terpancar di tepi langit
sesudah terbenamnya. Ada dua rupa, mula-mula merah, sesudah hilang yang merah
ini datang cahaya putih; kedua cahaya dinamakan syafaq.
[2] Cahaya matahari
sewaktu akan terbit, bertebaran melintang ditepi langit sebelah timur.
[3] Hadas besar
yaitu, junub, haid, nifas dan baru melahirkan. Bersucinya dengan mandi.
[4] Hadas kecil
yaitu tidak dalam keadaan berwudhu.
[5] Duduk diatas
mata kaki kiri, tapak kaki kanan ditegakkan, ujung jari kaki kanan dihadapkan
kekiblat.
[6] Seperti
iftirasy juga, tetapi tapak kakinya yang kiri dikeluarkan kesebelah kanan, dan
pentatnya sampai kenan.
Posting Komentar untuk "KITAB SALAT"