Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat Membaca

Jurnalistik dan Pers


Pengertian Jurnalistik dan Pers
            Jurnalistik atau journalism berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti  surat kabar. Journal berasal dari kata Latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Sehingga terlahirlah sebuat kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
MacDougall[1] menyebutkan bahwa jornalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa.
            Pers berasal dari kata Belanda pers yang artinya menekan atau mengepres. Kata pers ini merupakan padanan dari kata press yang dalam bahasa Inggris berarti menekan atau mengepress. Jadi, secara harfiah kata pers atau press mengacu pada pengertian komuniukasi yang dilakukan dengan perantaraan barang cetakan. Tetapi, sekarang kata pers atau press ini digunakan untuk semua kegiatan jurnalistik, terutama kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita baik oleh wartawan media elektronik maupun oleh wartawan media cetak.

Sejarah atau Perkembangan Jurnalistik
             Jurnalistik dimulai ketika 3000 tahun yang lalu, Firaun di Mesir, Amenhotep III, mengirimkan ratusan pesan kepada para perwiranya di provisi-provinsi untuk memberitahukan apa yang terjadi di ibukota. Di Roma 2000 tahun yang lalu Acta Diurna (“tindakan-tindakan harian”) --- tindakan-tindakan senat, peraturan-peraturan pemerintah, berita kelahirab dan kematian --- ditempelkan di tempat-tempat umum. Selama abad pertengahan di Eropa, siaran berita yang ditulis yang ditulis tangan merupakan media informasi yang penting bagi para usahawan.
            Keperluan untuk mengetahui apa yang terjadi merupakan kunci lahirnya jurnalisme selama berabad-abad. Tetapi, jurnalisme itu baru benar-benar dimulai ketika huruf-huruf lepas untuk percetakan mulai diguunakan di Eropa pada sekitar tahun 1440. Dengan mesin cetak, lembaran-lembaran berita dan pamphlet-pamflet dapat dicetak  dengan kecepatan yang lebih tinggi,  dalam jumlah yang lebih banyak, dan ongkos yang lebih rendah.
            Suratkabar pertama yang terbit di Eropa secara teratur di mulai di Jerman pada tahun 1609: Aviso di Wolfenbuttel dan Relation di Strasbourg. Tak lama kemudian, suratkabar-suratkabar lainnya muncul di Belanda (1618), Prancis (1620), Inggris (1620), dan Italia (1636). Suratkabar-suratkabar abad ke-17 ini bertiras sekitar 100 sampai 200 eksemplar sekali terbit, meskipun Frankfurter Journal pada tahun 1680 sudah memiliki tiras 1500 sekali terbit.
            Pada tahun 1650, suratkabar yang pertama terbit sebagai harian adalah Einkommende Zeitung di Leipzig, Jerman. Pada tahun 1702 menyusul Daily Courunt di London yang menjadi harian pertama di Inggris yang berhasil diterbitkan. Ketika lebih banyak penduduk memperoleh pendapatan lebih besar dan lebih banyak di antara mereka yang belajar membaca, maka semakin besarlah permintaan akan suratkabar. Bersamaan dengan itu, terjadi penemuan mesin-mesin yang lebih baik dalam mempercepat produksi koran dan memperkecil ongkos.
            Pada tahun 1833, di New York City, Benjamin H. Day, menerbitkan untuk pertama kalinya apa yang disebut penny newspaper (suratkabar murah yang hargaya satu penny). Ia memuat berita-berita pendek yang ditulis dengan hidup, termasuk peliputan secara rinci tentang berita-berita kepolisian untuk pertama kalinya. Berita-berita humor human-interest dengan ongkos murah ini menyebabkan bertambahnya secara cepat sirkulasi suratkabar tersebut. Kini di Amerika Serikat beredar 60.000.000 eksemplar harian setiap harinya.
            Jurnalisme kini tela tumbuh jauh melampaui suratkabar pada awal kelahirannya. Majalah mulai berkembang sekitar dua abad lalu. Pada tahun 1920 radio komersial dan majalah-majalah berita muncul ke atas panggung. Televise komersial mengalami boom setelah perang dunia II.

Falsafah Pers
            Pada sebuah klasik, terdapat buku yang membahas tentang falsafah pers. Adapun bukunya yaitu Four Theoris of the Press (Empat Teori Tentang Pers) yang ditulis Siebert, Peterson dan Schramm dan diterbitkan oleh Universitas Illinois pada tahun 1956.[2]
Adapun teori pertama dalam Four Theories of the  Press adalah Authoritarium Theory (Teori Pers Otoriter). Berasal dari abad ke-16. Yaitu teori yang berasal dari falsafah kenegaraan yang membela kekuasaan absolute. Penetapan tentang hal-hal “yang benar” dipercayakan hanya kepada segelintir “orang bijaksana” yang mampu memimpin. Jadi, pada dasasrnya, pendekatan dilakukan dari atas ke bawah. Pers harus mendukung kebijakan pemerintah dan mengabdi kepada Negara. Dan tidak kalah penting juga, bahwa prinsip authoritarium theory ini adalah bahwa Negara memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada individu dalam skala nilai kehidupan sosial.
Teori kedua Libertarian Theory atau teori bebas. Yang mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dalam teori ini, manusia dipandang sebagai makhluk yang rasional yang dapat membedakan antara yang benar dan yang tidak benar. Pers harus menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran, dan bukan sebagai alat pemerintah. Jadi, tuntutan bahwa pers mengawasi pemerintah berkembang berdasarkan teori ini.
Dua teori lainnya yaitu Social Responsibility Theory (Teori Pers Bertanggung Jawab Sosial) dan soviet Communist Theory (Teori Pers Komunis Soviet) dipandang sebagai modifikasi yang diturunkan dari dua teori di atas tadi.
Theory Social Responsibility Theory atau Teori Pers Bertanggungjawab Sosial ini relatif  merupakan teori baru dalam kehidupan pers di dunia, dan tidak seperti teori pers bebas liberation, teori ini memungkinkan dimilikinya tanggung jawab oleh pers. Dengan teori ini juga pers memberikan banyak informasi dan menghimpun segala gagasan atau wacana dari segala tingkat kecerdasan.
teori pers berrtanggungjawab sosial ini memiliki prinsip-prinsip etika di belakang cita-cita bahwa pers berdasarkan tanggungjawab sosial ini bukan saja akan mewakili mayoritas rakyatnya tetapi juga memberikan jaminan atas hak-hak golongan minoritas atau golongan oposisi untuk turut bersuara lewat medianya. Dan teori ini telah banyak digunakan di Negara-negara yang menganut system demokrasi.
            Teori yang keempat, yaitu The Soviet Communist theory atau teori pers komunis soviet baru tumbuh dua tahun setelah revolusi oktober 1917 di Rusia dan berakar pada teori pers penguasa atas authoritarian theory. Sebanyak 10 sampai 11 negara yang dahulu di bawah payung kekuasaan Uni Republik Sosial Soviet menganut system pers ini. System pers ini monopang kehidupan system sosialis Soviet Rusia dan memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi dalam kehidupan komunis. Sebab itu, di Negara-negara tersebut tidak menganut pers bebas, yang ada hanya pers pemerintah. Dengan bubarnya Negara Uni Republik Sosial Soviet pada 25 desember 1991 yang kini menjadi Negara Persemakmuran, Negara tersebut sekarang telah melepaskan system politik komunisnya. Dengan demikian, kini teori pers komunis praktis hanya dianut oleh RRC karena Negara yang dulu berada di bawah payung kekuasaan Uni Soviet pun sekarang ini hamper semua melepaskan system politik komunisnya.

            Referensi Bacaan
Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik: Teori dan Praktik, Bandung: Rosdakarya, 2005, h. 1-20.


[1] Curtis D. MacDougall, Interpretative Reporting, Macmillan Publishing Co., Inc., new York, 1972.
[2] F. Siebert, T. Peterson, dan willbur Schramm, Four Theories of the Press, Urbana, III. 1956.
nursaidr
nursaidr Saya biasa dipanggil Said. Aktivitas sekaligus pekerjaan saya saat ini sebagai fulltime bloger. Biasa menulis tentang apa? Apa saja, selama tulisan itu mengandung nilai informasi yang bermanfaat untuk pembaca.

Posting Komentar untuk "Jurnalistik dan Pers"